KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menerapkan program E-Parkir sebagai upaya untuk meminimalkan perilaku korupsi di lingkungan dinas perhubungan kota setempat.
“Program E-Parkir ini transparan dan terbuka. Berapa pun retribusi yang masuk ke daerah, semuanya bisa kami pantau,” kata Ibnu Sina saat menghadiri acara Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan E-Parkir dan Penyampaian Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (25/5).
Dia menambahkan program E-Parkir merupakan solusi untuk pengelolaan retribusi parkir secara elektronik dan menerapkan sistem pemasukan keuangan daerah yang bebas dari korupsi.
“Kami tidak bermaksud mempersulit masyarakat, tetapi kami hadir menciptakan inovasi teknologi maju untuk mewujudkan transparansi keuangan,” katanya.
Ibnu menuturkan keberhasilan pemasukan keuangan daerah melalui retribusi parkir tidak ditentukan oleh seberapa luas lahan parkir. Sistem pengelolaan secara baik dan transparan, menurut dia, menjadi faktor utama yang paling menentukan serta bermanfaat untuk pembangunan Kota Banjarmasin.
Apabila keuangan daerah semakin meningkat, tambahnya, maka hal itu tentu berpengaruh terhadap pertumbuhan pembangunan di berbagai sektor.
Ibnu Sina tidak menampik masih banyak kendala yang ditemukan dalam penerapan E-Parkir di Kota Banjarmasin, salah satunya peralatan yang sering rusak saat digunakan.
Oleh karena itu, menurutnya, kegiatan sosialisasi dan evaluasi yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin tersebut memiliki pengaruh besar terhadap perubahan. Melalui kegiatan tersebut, dia berharap dapat ditemukan solusi atas masalah penerapan E-Parkir di Kota Banjarmasin.
Sosialisasi itu diikuti peserta dari pihak pengelola parkir di Kota Banjarmasin. Dalam kegiatan itu, para pengelola parkir dapat menyampaikan secara langsung keluhan dan kendala yang mereka alami terkait penggunaan E-Parkir di Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan sektor perhubungan, termasuk pelayanan sistem parkir di kota itu.
“Salah satu upaya peningkatan layanan, kami berikan penghargaan dan uang pembinaan kepada pengelola parkir yang taat dengan aturan,” ujar Slamet. (ANT)