Bikin Resah, Pria Paruh Baya Diamankan

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pria paruh baya berinisial TT (58) dilaporkan kepada Polresta Palangka Raya, akibat membuat onar dan meresahkan warga di pemukiman Jalan Pinguin Palangka Raya.

Laporan tersebut ditanggapi Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono bersama petugas pjket fungsi Polresta Palangka Raya, dengan mengamankan terlapor ke Mapolresta Palangka Raya, Rabu (3/5/2023) dini hari.

“Seorang pria paruh baya berinisial TT terpaksa kita amankan ke Mapolresta Palangka Raya akibat dilaporkan sering membuat onar dan meresahkan warga pemukiman di kawasan Jalan Pinguin,” ungkap Kapolsubsektor Jekan Raya.

Saat hendak diamankan sekitar 02.15 wib, terlapor masih dalam pengaruh minuman keras sempat melakukan perlawanan dan mengamuk kepada petugas yang datang.

“Terlapor kita amankan untuk menghindari amarah dari warga setempat yang sudah resah karena perbuatannya, yang saat ini sedang ditangani Unit SPKT Polresta Palangka Raya,” pungkas Tri Marsono.

 

Sumber Tribratanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *