DPRD Harapkan Kinerja Tenaga Kesehatan Semakin Meningkat

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Sebanyak 277 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi pada tahun 2022 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, yang terhitung mulai 1 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2028.

“Dengan diterimanya SK pengangkatan ini, kami berharap kinerja PPPK tenaga kesehatan semakin meningkat,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Lily Rusnikasi, Jumat (28/4).

Selama ini, lanjut dia, kinerja tenaga kesehatan baik itu yang berstatus tenaga honorer maupun Aparatur Sipil Negera (ASN) patut diacungi jempol. Terlebih pada masa pandemi Covid-19. Mereka merupakan ujung tombak dalam penanganan warga yang terinfeksi virus tersebut.

“Saya yakin kinerja yang sudah baik akan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Terlebih setelah ada beberapa tenaga kesehatan yang sebelumnya berstatus tenaga honorer kini sudah berstatus ASN setelah menerima SK pengangkatan PPPK,” ujarnya.

Dia juga meminta ratusan tenaga kesehatan itu agar tidak terburu-buru mengajukan permintaan untuk pindah tempat tugas. Mereka harus bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab di tempat yang sudah ditugaskan.

“Tenaga kesehatan sangat diperlukan masyarakat, baik itu di desa maupun kota. Jangan sampai minta dipindahkan ke kota, dan di desa malah tidak ada tenaga kesehatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong berpesan kepada PPPK tenaga kesehatan agar bekerja dengan baik. Hindari hal-hal negatif seperti tidak terlibat narkoba, tidak selingkuh, tidak terlibat perjudian. Kalau dipercaya menjadi bendahara, agar tidak melakukan korupsi.

“Selain itu, jangan sampai ada PPPK yang meminta pindah ke tempat lain. Kalaupun ada, maka yang bersangkutan kami anggap mengundurkan diri dari PPPK,” tuturnya.

Selanjutnya, Plh Sekda yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CASN Richard mengakui jumlah formasi PPPK tenaga kesehatan pada tahun 2022 sebanyak 449 formasi. Sedangkan jumlah pelamar yang mendaftar hanya 419 orang.

“Setelah seleksi administrasi, ada 317 orang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti seleksi kompetensi. Kemudian, ada 277 orang yang lulus seleksi kompetensi, dan diusulkan Nomor Induk (NI) PPPK,” pungkasnya. (Okt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *