DPRD : Perbaikan Jalan Kabupaten Harus Dilakukan Secara Permanen

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mengaku prihatin dengan kondisi ruas jalan kabupaten, tepatnya di perbatasan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir dan Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun.

”Meski sudah diperbaiki oleh dinas terkait, namun sekarang ini kondisi ruas jalan disana kembali rusak, akibat tergerus derasnya aliran sungai Hanjalutung,” ucap Raya, Senin (10/4).

Dia mengatakan, perbaikan ruas jalan tersebut seharusnya dilakukan penanganan secara permanen agar kerusakan seperti ini tidak kembali terjadi, dan masyarakat dari berbagai desa yang menggunakan jalan itu akan merasa aman serta nyaman saat melintas.

”Jadi bukan hanya penanganan darurat saja, tetapi harus secara permanen. Kalau hanya darurat, saat turun hujan, jalan tersebut akan kembali rusak, seperti yang terjadi sekarang ini,” tutur Politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, melalui dinas terkait, agar segera melakukan perbaikan demi keamanan dan kenyamanan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

”Apalagi ruas jalan ini banyak digunakan masyarakat dari berbagai desa, seperti Tanjung Riu, Tewang Pajangan, Tumbang Lampahung, Tumbang Miwan, Tumbang Tariak, Tumbang Hakau, serta Pilang Munduk ketika ingin bepergian ke Kota Kuala Kurun dan sebaliknya,” ujar Raya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat sudah dua kali melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak tadi, yakni pada Bulan Desember tahun 2022 dan akhir Bulan Januari tahun 2023 lalu. Karena tingginya curah hujan, aliran air masih tidak terkendali, sehingga jalan tersebut saat ini kembali rusak.

”Perbaikan yang dilakukan berupa penanganan darurat, sehingga aman dilewati oleh para pengguna jalan. Rencananya juga akan dilakukan penanganan secara permanen dengan melibatkan stakeholder terkait,” kata Kepala DPU Kabupaten Gumas Baryen.

Dia menambahkan, rusaknya ruas jalan tersebut karena box culvert atau gorong-gorong tidak berfungsi karena terisi pasir. Hal ini mengakibatkan aliran air sungai meluber sampai ke badan jalan, sehingga membuat jalan menjadi rusak.

”Kami juga akan melakukan normalisasi aliran sungai ini, sehingga nantinya air sungai tidak mengalir dan meluber ke badan jalan,” tukasnya. (Okt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *