Lebih Tegas, Ma’ruf: Pemerintah Dukung Sistem Pemilu Terbuka

KABARKALIMANTAN1, Jakarta – Pemerintah mendukung sistem proporsional terbuka atau coblos caleg dalam Pemilu. Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Menurutnya, keputusan pemerintah juga sejalan dengan pendapat mayoritas partai di DPR. Dia berkata pemerintah jelas akan menjalankan sistem yang selama ini berlaku.

“Kan sudah diputuskan oleh menteri hukum. Saya kira sudah ada, bahwa pemerintah juga mendukung kembali yang terbuka. Kemudian partai-partai, 8 partai, juga minta terbuka,” kata Ma’ruf di Mamuju, Jumat (24/2/2023).

Ma’ruf mengatakan penentuan sistem pemilu kini ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan membuat putusan mengenai hal itu dalam waktu dekat.

Dia mengatakan semua pihak, termasuk pemerintah, dalam posisi menunggu. “Andai kata MK memutuskan lain, kan semua putusan MK harus tunduk, final and binding,” ujarnya.

Jokowi Serahkan ke MK

Pernyataan Ma’ruf berbeda dengan Presiden Jokowi. Sebelumnya, Jokowi menyerahkan persoalan itu ke partai politik dan MK. “Kalau dilihat terbuka itu ada kelebihan, ada kelemahannya. Tertutup ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih. Itu urusan partai,” ucap Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Jumat (17/2).

Namun siapapun tahu, Jokowi terikat dengan partai terbesar yang jadi pengusungnya. Meski presiden paham suara rakyat mayoritas, ia tak ingin beradu langsung dengan partai tersebut.

“Tapi secara implisit kita paham. Pak Jokowi bilang, itu urusan partai. Nah mayoritas partai kan minta proporsional terbuka. Beliau hanya tak ingin berbenturan langsung dengan partai yang dulu mengusungnya,” ujar Sukirman Purwoatmojo, pengamat dari Komunitas Garnies.

Sebelumnya, sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu digugat ke MK. Pemohon meminta MK untuk kembali menerapkan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka memberi hak kepada pemilih untuk bebas menentukan pilihan. Pemilih bisa mencoblos partai politik ataupun calon anggota legislatif.

Pada sistem proporsional tertutup, pemilih hanya bisa mencoblos partai politik. Tak ada daftar nama caleg di surat suara. Partai politik punya kuasa penuh menentukan caleg yang akan duduk di parlemen. Ini yang diinginkan satu-satunya fraksi di DPR, yakni Fraksi PDIP.

Semua fraksi menginginkan proporsional terbuka. “Kalau sistem Pemilu tertutup, bisa-bisa 5 ribu orang akan demo tiap hari,” ujar Zulkifli Hasan, Ketum Partai Amanat Nasional (PAN).

“Kan mayortitas partai artinya mereka suara rakyat ingin sistem Pemilu terbuka. Partisipasi publik akan lebih luas sebab masyarakat merasa terwakili,” komentar Anies Baswedan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan yang disokong Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *