3 Faktor Dituding Penyebab Nikah Dini, Ulama: Tuhan Pun Kalah

KABARKALIMANTAN1, Aceh – Pengajukan dispensasi nikah dini dilakukan 54 remaja di wilayah Aceh Besar, ke Mahkamah Syariah Jantho. Hal itu diduga buntut kasus hamil di luar nikah, serta penggerebekan remaja berduaan di tempat sepi oleh warga.

Hukum pernikahan di Indonesia memang mewajibkan usia pria maupun wanita minimal 19 tahun, sesuai UU Nomor 16 Tahun 2019. Beberapa ulama berbeda pandangan terkait hal ini, bahkan ada yang menyebut aturan manusia mengalahkan ketentuan Tuhan.

Juru Bicara Mahkamah Syariah Jantho, Aceh Besar, Fadlia Ssy, mengatakan dari 54 perkara yang ditangani, 52 di antaranya sudah diputuskan dan 2 ditolak sepanjang tahun 2022.

“Beberapa alasan yang mengajukan dispensasi yakni hamil di luar nikah, melakukan hubungan layaknya hubungan suami dan istri, ditangkap oleh masyarakat,” kata Fadlia kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Kasus serupa terjadi di Ponorogo, Jawa Timur. Setidaknya ada 191 remaja dilaporkan mengajukan permohonan dispensasi nikah di bawah umur atau Dispensasi Kawin (Diska) sepanjang 2022.

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, Ali Hamdi mengatakan, “Dari 191 pengajuan dispensasi nikah, 8 ditolak. Faktor nikah dini beragam. Kesimpulan utama, ada 3 faktor yakni pendidikan, ekonomi, dan budaya. Yang hamil di luar nikah ada juga, tapi bukan faktor utama.”

Dari data Mahkamah Syariah Jantho, angka pernikahan dini di Kabupaten Aceh Besar tergolong tinggi. Ada 177 pengajuan dispensasi nikah pada 2020. Sebanyak 169 diantaranya diputuskan oleh hakim.
Lalu pada 2021, ada 67 pengajuan dispensasi menikah. Seluruh pengajuan itu dikabulkan hakim.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, dispensasi perkawinan anak meningkat 7 kali lipat sejak 2016. Total permohonan dispensasi pada 2021 mencapai 59.709.

Terpisah, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menekankan pentingnya pendidikan seksual. Temuan BKKBN, ada sekitar 50 ribu remaja menikah dini, mayoritas hamil di luar nikah.

Sebagian besar permohonan dispensasi perkawinan anak tak bisa ditolak pengadilan, karena perempuan yang mengajukan dispensasi itu sudah hamil duluan.

“Kajian-kajian ilmiah menyebut anak yang paham kesehatan reproduksi jarang melakukan seks bebas. Hal itu karena mereka mengetahui bahaya-bahaya seks usia dini,” ujar Hasto. “Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja, rendah.”

Beda Pandangan Ulama

Namun pandangan ulama agak berbeda. “Bukan mendorong remaja nikah dini, tapi batasan wajib yang dibuat pemerintah atau manusia, seperti merasa lebih pintar daripada Tuhan,” ujar Mohamad Subeki lias Gus Beki, ulama Blora.

“Dalam firman Allah seseorang bisa dinikahkah setelah akil baliq. Jika mereka tak mampu mengendalikan keinginan, orangtua dan/atau ulama yang dipercaya bisa memberikan panduan menikah, baik dari aspek agama, psikologis, biologis dan lain-lain.”

Tapi Alhafiz Kurniawan dari NU Online menyarankan masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah dalam usia menikah karena undang-undang terbaru terkait usia minimal perkawinan.

“Peraturan pemerintah berdasarkan kajian dan riset terkait kemaslahatan perkawinan. Soalnya perkawinan tidak hanya selesai pada akad, tapi memiliki implikasi secara biologis, sosiologis, dan juga psikologis,” komentar Kurniawan.

Gus Beki melihat usia menstruasi pertama pada perempuan kini kian maju, bahkan di bawah 10 tahun. “Itu bisa dari makanan. Dulu di kisaran 13 tahunan, kini 9-10 tahun juga mulai banyak. Dulu mereka tak mengkonsumsi ayam negeri yang disuntik hormone agar cepat besar. Tentu ada efeknya jika dikonsumsi dalam jangka panjang,” katanya.

Penyebab Menstruasi Dini

Melansir Hello Sehat, menstruasi pertama normal terjadi saat perempuan menginjak usia 11-14 tahun. Menstruasi pertama atau menarche dapat terjadi lebih awal pada usia 9 tahun, atau yang lambat sampai usia 15 tahun.

Menurut platform digital Halodoc yang telah ditinjau dr. Fadhli Rizal Makarim, ada beberapa faktor penyebab menstruasi terlalu dini.

Salah satunya, konsumsi junk food berlebihan yang bisa meningkatkan risiko kegemukan (overweight). Hal ini yang mempercepat periode menstruasi wanita. Komposisi lemak berlebih pada tubuh mengirimkan sinyal impuls ke otak untuk mempercepat terjadinya menstruasi.

Selain itu, terlalu banyak konsumsi minuman manis. Studi yang dipublikasikan dalam Human Reproduction Journal mengungkapkan, gula cair buatan yang dikonsumsi anak-anak bisa menyebabkan perubahan hormon secara permanen. Dampaknya adalah siklus menstruasi bisa terjadi lebih cepat.

Terakhir, kurangnya aktivitas fisik ikut meningkatkan risiko kegemukan atau obesitas sehingga menyebabkan menstruasi datang lebih cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *