LPJ Pelaksanaan APBD Muara Bagi Perwujudan Pemerintah Yang Baik

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing mengatakan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, merupakan tahap awal periode pelaksanaan rencana program jangka menengah daerah (RPJMD).

Yakni ujarnya selama 5 tahun pelaksanaan APBD yaitu mulai tahun anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2026 mendatang.

“Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik (good givermance) esensi ini akan dapat diwujudkan dalam prakter pemerintahan apabila benar-benar dilakukan secara transparan,” ujarnya, Sabtu (25/6).

Selain itu juga ujarnya, pelaksanaan harus jujur, demokratis dan responsif, melalui tata cara ini akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, objektif, dan akurat atas kinerja setiap kegiatan, program dan kebijakan serta masalah kendala yang akan terjadi.

“Pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, kami Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah Kotim beserta dengan jajarannya, karena telah berhasil melanjutkan kinerja kepala daerah sesudahnya yaitu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil LHO BPK RI Cabang Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (DES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *