KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Meningkatnya kasus covid belakangan ini cukup mengkhawatirkan, maka dari itu kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya meminta satuan tugas (satgas) Covid-19 untuk terus mengawasi kegiatan dengan skala besar.
Anggota DRPD Palangka Raya, Jumat’ni dengan tegas meminta pemerintah menerapkan aturan pembatasan kegiatan berskala besar secara ketat menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan.
“Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan berskala besar, hal ini karena belakangan ini kasus covid meningkat dan sudah jelas ada yang terkonfirmasi terjangkit. jangan samai jumlahnya terus meningkat,”kata Jumat’ni.
Dia melanjutkan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang sudah mulai banyak ditemukan di berbagai daerah, maka itu pemerintah melalui Satgas Covid-19 mengawal ketat pelaksanaan kegiatan berskala besar.
Skala besar disini artinya acara yang dihadiri lebih dari 1.000 orang secara fisik dalam satu waktu tertentu, misalkan seperti kebiatan akbar atau kegiatan besar lainnya yang mengundang antusias banyak orang.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 20, 2022 yang berisi aturan mengenai pelaksanaan kegiatan berskala besar. Untuk kegiatan skala besar, pemerintah mewajibkan pelaku kegiatan harus sudah mendapatkan vaksin booster Covid-19 atau vaksin dosis ketiga.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan para stakeholder lainnya harus memastikan tidak ada pelanggaran aturan dari setiap kegiatan berskala besar, termasuk semua aturan penyelenggaraan acara lainnya harus dipenuhi panitia. (GUS)