Satgas Covid-19 : Palangka Raya sudah PPKM Level 1

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Penanganan terhadap penyebaran pandemi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya sejauh ini, telah membuahkan hasil. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2022, terhitung 7 Juni sampai 4 Juli, Kota Palangka Raya dan 13 kabupaten di Provinsi Kalteng saat ini dinyatakan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Emi Abriyani mengatakan, masuknya Kota Palangka Raya dalam PPKM level 1 ini, tentu harus disyukuri. Namun tetap harus menjaga dan waspada terhadap situasi dan kondisi yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Saat ini Pemko Palangka Raya bersama instansi terkait lainnya terus mendorong percepatan pencapaian vaksinasi dosis lengkap, di seluruh Kota Palangka Raya, sehingga nantinya semua program ini berjalan 100 persen.

Berdasarkan data saat ini, capaian vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 117,17 persen, dosis kedua sudah mencapai 101,16 persen, dan dosis ketiga atau penguat sudah mencapai 32,63 persen, hal ini akan terus dilakukan untuk memaksimalkan program, ini hingga tuntas.

Hal itu akan terus didorong agar seluruh masyarakat terlindungi dari penularan virus Covid-19. Karena meskipun saat ini sudah landai, namun penyebarannya masih ada di masyarakat, dan pastinya tetap perlu diwaspadai.

Kepada seluruh elemen masyarakat, Kepala BPBD Kota Palangka Raya ini mengimbau, untuk terus memperkuat upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Segala upaya dan langkah yang telah berjalan baik agar terus dipertahankan.

“Capaian yang baik ini bukan hanya dari pemerintah saja, tetapi upaya bersama dengan semua elemen masyarakat. Semoga Kota Palangka Raya cepat mencapai status zona hijau secara menyeluruh,” harap Emi. (GUS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *