KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – PSSI menyatakan bahwa kasus laga pekan ke-22 Liga 1 Indonesia Persipura versus Madura United, yang batal lantaran Persipura tidak hadir sampai waktu pertandingan, Senin (21/2), akan dituntaskan sesuai regulasi yang ada.
“Semua harus mematuhinya, tanpa terkecuali,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari keterangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang diterima di Jakarta, Senin.
PSSI sendiri menerima laporan soal pertandingan tersebut dari operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB). Namun tak sedikit yang meragukan keberanian PSSI. Soalnya, status Persipura (Papua) sering sensitif. Di era sebelumnya, Presiden RI senantiasa “membantu” Persipura tiap ada masalah, bahkan soal finansial.
Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita menyebut bahwa pihaknya memberikan laporan tersebut setelah mempelajari semua kronologis dan fakta rinci termasuk laporan soal laga itu dari “match commissioner”.
“Setelah mendapatkan laporan dari match commissioner, kami melaporkan semuanya ke PSSI dan menyerahkan status pertandingan Persipura versus Madura United kepada Komisi Disiplin PSSI. Kami melakukan semuanya sesuai dengan regulasi,” tutur Akhmad Hadian.
LIB sendiri menyatakan bahwa pertandingan itu seharusnya bisa dilaksanakan meski Persipura sudah meminta penundaan karena menganggap terlalu banyak pemainnya yang positif COVID-19.
LIB menganggap bahwa, berdasarkan hasil tes usap COVID-19, Persipura memiliki 21 pemain yang berstatus negatif atau lebih dari 14 orang yang membuat laga tak perlu ditunda.
“Tidak ada kejadian luar biasa terkait COVID-19. Ini kasusnya seperti pertandingan Persikabo 1973 versus Bali United beberapa pekan yang lalu. Pertandingan tetap dilanjutkan. Kami pun sudah siap semuanya. LOC, wasit, keamanan, sudah berada di stadion. Tim Madura United juga sudah datang di stadion,” kata Direktur Operasional LIB Sudjarno.

Madura United, telah hadir di lapangan, lawan tidak datang.
Maka, dengan diserahkannya kasus Persipura kontra Madura United kepada Komite Disiplin, PSSI mendasarkan keputusan ke Kode Disiplin PSSI. Andai Persipura divonis tidak hadir di tempat pertandingan atau menolak untuk bertanding, maka skuad “Mutiara Hitam” terancam disanksi berat yaitu pengurangan sembilan poin di klasemen dan denda minimal Rp1 miliar.
Hukuman tersebut ada dalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang “tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding”.
Ayat 1 pasal tersebut menyatakan bahwa, “Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah). Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)”.
Kemudian, pada ayat kedua, Kode Disiplin membuka kemungkinan sanksi tambahan bagi klub yang menolak bertanding atau tak hadir dalam pertandingan, sesuai dengan Pasal 11, mulai dari larangan transfer hingga degradasi.
Terakhir, ayat ketiga menyatakan bahwa jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan untuk tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas terkait sepak bola selama sekurang-kurangnya 24 bulan (2 tahun) dan denda minimal Rp 100 juta.
Tes Pembanding
Persipura sebelumnya menuliskan surat permohonan pertandingan tunda yang bernomor 004/Persipura/II/2022 tertanggal 20 Februari 2022. Persipura tidak bisa bertanding usai kehilangan banyak personel.
Hasil tes PCR, yang dilakukan pada 20 Februari 2022, menunjukkan sembilan personel tim dinyatakan positif. Terdiri dari tiga ofisial dan enam pemain. Maka dari itu, manajemen Persipura meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) muntuk menunda laga.
“Maka, kami berkoordinasi dengan LIB untuk dilakukan Tes pembanding pada Senin, 21 Februari 2022, apabila hasil tes pembanding masih ada beberapa pemain dengan status Positif Covid-19, maka Tim Persipura Jayapura TIDAK DAPAT BERTANDING dikarenakan (1) jumlah pemain akan sangat banyak yang berhalangan untuk dimainkan (2) menghilangkan azas fairness,” tulis surat yang dikirim Persipura.
LIB dan Satgas Covid-19 di Liga 1 pun melakukan tes ulang. Hasilnya, sesuai dengan surat, yang dikirimkan LIB dengan nomor 100/LIB-KOM/II/2022, menyebutkan hasil tes seperti laporan Persipura.
Dengan begitu, dalam surat yang dikirimkan LIB ke manajemen Persipura pada 21 Februari 2022 tersebut, dijelaskan bahwa didapati pemain yang negatif berjumlah lebih dari 14 orang sehingga tidak memenuhi unsur Pasal 52 ayat 7 regulasi Liga 1 2021-2022 dan tidak perlu diadakan emergency meeting.
