HUKUM

8 Karyawan Sawit Dibekuk Main Judi 

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Aksi delapan karyawan sawit PT Mitra Argo Persada Abadi (MAPA) mencari uang tambahan harus kandas ditangan aparat.

AM (30), MD (23), ES (25), KZ (41), FB (48), DNT (26), RDS (23) dan DDY (26), harus berurusan dengan Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, setelah aksinya bermain judi digerebek petugas.

Mereka tertangkap tangan petugas ketika bermain judi Remi di mes pintu 10 afdeling 5 PT MAPA, Jalan Tumbang Talaken Km 79, Kelurahan Petuk Beruna, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Sabtu (9/4/2022) pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut petugas menyita barang bukti judi berupa dua set kartu remi beserta yang tunai Rp 1.786.000 .

Kapolsek Rakumpit, Iptu Waryoto, mengatakan penangkapan diawali adanya informasi ke piket SPKT jika telah terjadi perjudian di mes karyawan PT MAPA.

Informasi ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian dan benar telah berlangsung aktivitas perjudian menggunakan kartu remi.

“Delapan pelaku bermain judi remi jenis tiga daun. Masing-masing pelaku memasang taruhan Rp10.000. perjudian dimulai sekitar pukul 22.00 WIB,” katanya, Minggu (10/4/2022).

Waryoto menegaskan delapan pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dari unit Reskrim Polsek Rakumpit.

“Masih dalam pemeriksaan, semua sudah kita amankan di Polsek,” tuturnya.  (ITING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!