KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Sebanyak 412 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diusulkan mendapat remisi khusus pada Lebaran 2023.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik (Kasi Binadik) Purwantoko di Palangka Raya, Senin (17/4/2023), mengatakan warga binaan yang beragama Islam di lapas setempat mencapai 473 orang.
“Namun yang diusulkan hanya 412 dan sisanya 61 orang tidak diusulkan karena mereka ada yang sedang menjalani hukuman denda, subsider, dan hukuman seumur hidup pada kasus korupsi serta warga binaan lainnya yang tidak memenuhi syarat,” katanya.
Dia menuturkan bagi warga binaan yang diusulkan menerima remisi semuanya sudah melalui seleksi sangat ketat, baik dinilai dari tingkah laku para warga binaan, sikap, kerajinan menjalankan ajaran agama, dan hal-hal baik lainnya.
Dalam pengawasan penilaian warga binaan selama menjalani masa hukuman, katanya, tidak hanya dilakukan petugas, melainkan melibatkan salah satu warga binaan yang dipercaya menjadi seorang wali kelas di dalam blok sel tersebut.
“Jadi semua lini, baik itu dari petugas dan warga binaan melakukan pemantauan, misalnya ada laporan terkait warga binaan yang diusulkan dapat remisi namun di kemudian hari bermasalah, maka bisa dibatalkan pengusulan yang bersangkutan. Namun sampai saat ini hal tersebut tidak ada,” ungkapnya.
Purwantoko menambahkan terkait berapa jumlah remisi yang akan didapatkan masing-masing warga binaan, pihaknya belum berani memastikan karena sifatnya masih dalam usulan.
“Terkait berapa hari remisi yang diberikan bagi warga binaan akan kami sampaikan pers rilis pada hari H, nanti akan disampaikan kepada kawan-kawan media,” demikian Purwantoko.
Sementara itu jumlah seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya sebanyak 654 orang, tetapi pada hari ini ada satu warga binaan yang bebas sehingga menjadi 653 orang. (ant)
Tinggalkan Balasan