HUKUM

4 Napi Larikan Diri Panjat Tembok Lapas Palangka Raya

Kalapas Palangka Raya Chandran Lestyono bersama staf menunjukkan foto empat napi yang melarikan diri.

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya  – Empat narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya melarikan diri dengan memanjat tembok penjara, Jumat (3/3/2023) malam. Keempatnya kabur setelah menjebol teralis pintu besi sel yang dihuni.

Keempat narapidana yang kabur adalah Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi dengan kasus tindak pidana pembunuhan, Jihat Aji Nurmoko dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Prihartono kasus tindak pidana pembunuhan dan Abdul Rahman kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.

Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, membenarkan perihal kaburnya empat narapidana tersebut. Saat ini upaya pencarian masih dilakukan dengan membentuk tim dari Lapas Palangka Raya dibantu dengan Polresta Palangka Raya.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Palangka Raya untuk melakukan pengejaran terhadap empat narapidana yang kabur,” katanya, Sabtu (4/3/2023).

Ia menerangkan, pemeriksaan terkait modus dan motif pelarian dari keempatnya juga terus dilakukan dengan meminta keterangan dari teman sekamar keempat narapidana yang kabur. Termasuk mencari tahu cara keempatnya bisa menjebol teralis besi pintu kamar.

Chandran menambahkan, terkait beredarnya kabar di media sosial yang menyebutkan jika empat napi kabur membawa senjata tajam, pihaknya menegaskan tidak mengetahui hal tersebut. Mengingat selama di dalam pemasyarakatan, keberadaan senjata tajam maupun benda yang dapat menjadi senjata tajam telah diminimalisir.

Dilanjutkan, masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan dari keempat narapidana yang kabur bisa segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya dengan nomor 0813 5183 2810 [ TIGOR], 0813 5190 6978 [PIRHANSYAH] dan 0852 5276 5388 [ ANDREAS].

“Kami mohon bantuannya kepada seluruh pihak dan masyarakat yang mungkin melihat atau keberadaan empat napi yang kabur bisa segera melapor sehingga upaya penangkapan kembali bisa segera dilaksanakan,” harapnya. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!