KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan awal pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum Anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (15/1/2023).
Rapat rekapitulasi dilaksanakan di Aula KPU Provinsi Kalimantan Tengah pukul 22.00 WIB, dihadiri LO bakal calon DPD dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah,berjalan lancar.
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim menjelaskan verifikasi administrasi dukungan dilakukan terhadap 12 bakal calon DPD sejak 30 Desember 2022 sampai 15 Januari 2023.
Dari hasil rekapitulasi terhadap 12 bakal calon DPD, 4 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi administrasi ini. Mereka adalah Bella Britani Bahat, Habib Said Abdurrahman Al Baghaits, Iswanti dan Perdie M Yoseph.
Sedamgkan 8 lainnya, Agustin Teras Narang, Amanto Surya Langka, Bambang Suryadi, Deden Wigustianto, Erni Daryanti, H Siti Aseanti, Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi dan Muhammad Ansyari, belum mmenuhi syarat (BMS) dalam verifikasi administrasi.
Namun, bagi bakal calon yang BMS, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan jumlah kekurangan dukungan atau sebaran dan menyampaikan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sejak 16- 22 January 2023.
“Dukungan minimal yang harus dipenuhi oleh bakal calon adalah minimal 2000 dukungan dan minimal sebaran di tujuh kabupaten/kota,”ujarnya, Senin (16/1/2023).
Harmain juga memiinta, bakal calon atau LO agar berkoordinasi dengan “HELPDESK” KPU Provinsi Kalimantan Tengah jika terdapat kendala dalam proses dukungan perbaikan atau ada hal-hal yang kurang jelas.
