KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya memperkuat ekonomi kerakyatan dengan membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kelurahan.
Hingga pertengahan tahun ini, sudah 30 kelurahan yang membentuk koperasi, sebagian besar di antaranya tengah menyelesaikan tahap legalisasi akta notaris. Inisiatif ini merupakan bagian dari arahan nasional untuk mendorong pemerataan ekonomi hingga ke tingkat lokal.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyebut pembentukan koperasi tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan visi kepala daerah.
“Kurang lebih 65 persen sudah selesai di notaris, sisanya tinggal menunggu proses penyelesaian. Dalam waktu dekat, kami targetkan semua rampung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Samsul menambahkan bahwa koperasi Merah Putih ini tidak hanya dimaksudkan sebagai unit usaha, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Pemerintah kota akan terus memberikan pendampingan, termasuk pelatihan dan penguatan kelembagaan.
“Kami ingin koperasi ini benar-benar hidup dan menjadi tonggak pemerataan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.