KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan, pelantikan pejabat bupati dan wali kota dijadwalkan sehari atau H-1 sebelum masa jabatan berakhir yaitu Sabtu 23 September 2023.
“Berdasarkan undang-undang, karena 23 September itu masa jabatannya habis, jadi harus ada pejabat ataupun pelaksana harian, karena tidak boleh ada kekosongan,” kata Nuryakin, di Palangka Raya, Rabu (20/9/2023)
Menurut Nuryakin, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan sembilan pejabat bupati dan satu pejabat wali kota di Kalteng .Pihaknya masih menunggu panggilan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sampai saat ini masih belum ada. Kita masih menunggu panggilan dari Kementerian Dalam Negeri. Nanti kalau sudah ada pasti akan kita kabari,” jelasnya.
Diketahui sembilan bupati dan wali kota di Kalimantan Tengah berakhir pada 24 September 2023 mendatang, yakni Bupati Pulang Pisau Pudji Rustaty Narang, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Bupati Katingan Sakariyas.
Kemudian Bupati Seruyan Yulhaidir, Bupati Sukamara Windu Subagio, Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Bupati Barito Utara Nadalsyah, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Bupati Murung Raya Perdie Yoseph, dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (tva)
