KABARKALIMANTAN1, Aceh – Dua puluh satu tahun lalu, Aceh dan Indonesia memilih jalan yang sama: mengakhiri konflik melalui meja perundingan. Hari ini, 15 Agustus 2026, ketika 21 tahun perdamaian Aceh diperingati, publik justru kembali disuguhi perdebatan mengenai simbol, identitas, dan politik yang berujung pada ketegangan di ruang publik.
Pertanyaannya kemudian bukan sekadar mengapa sebuah simbol kembali dikibarkan?
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Mengapa setelah 21 tahun damai, simbol masih menjadi arena politik di Aceh?
Kita tentu tidak bisa membaca persoalan hari ini hanya dari apa yang tampak di permukaan. Simbol selalu memiliki sejarah. Ia dapat menjadi representasi identitas, ingatan kolektif, ekspresi politik, bahkan bagi sebagian masyarakat dapat menjadi bagian dari pengalaman dan luka masa lalu.
Karena itu, respons terhadap simbol tidak boleh berhenti pada persoalan boleh atau tidak boleh, diterima atau ditolak, melainkan harus ditempatkan dalam konteks yang lebih besar: bagaimana kita memastikan sejarah tidak kembali menjadi sumber konflik?
MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 telah menunjukkan bahwa persoalan yang sangat kompleks sekalipun dapat diselesaikan melalui dialog. Dua puluh satu tahun perjalanan damai kemudian membuktikan bahwa Aceh telah memiliki ruang yang jauh lebih besar untuk menjalankan kehidupan politik, pemerintahan, demokrasi, dan pembangunan tanpa konflik bersenjata.
Justru karena itu, setiap dinamika hari ini harus dijaga agar tidak menggeser makna perdamaian menjadi sekadar pertarungan simbol.
Simbol boleh menjadi bagian dari sejarah, tetapi jangan sampai sejarah kembali menjadi alasan untuk memecah masa depan.
Apa yang terjadi hari ini harus menjadi bahan refleksi bagi semua pihak. Aspirasi masyarakat Aceh harus tetap memiliki ruang untuk didengar. Ketidakpuasan terhadap keadaan politik, pemerintahan, maupun implementasi perdamaian juga harus mendapatkan ruang dialog yang sehat.
Namun, pada saat yang sama, setiap ekspresi politik memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar masyarakat tidak kembali terseret ke dalam ketegangan yang dapat merusak capaian perdamaian.
Jusuf Kalla hari ini juga mengingatkan bahwa perdamaian Aceh selama 21 tahun telah membawa berbagai kemajuan dan bahwa dinamika yang terjadi tidak semestinya mengganggu capaian tersebut. Ia menilai persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan dinamika internal di Aceh daripada upaya menentang pemerintah pusat.
Pandangan tersebut penting untuk menjadi bahan perenungan.
Sebab, jangan sampai arena politik hari ini menggunakan simbol masa lalu untuk mempertaruhkan masa depan.
Aceh tidak kekurangan sejarah. Aceh justru memiliki terlalu banyak sejarah untuk dijadikan pelajaran.
Yang dibutuhkan hari ini adalah bagaimana sejarah tersebut dapat diubah menjadi energi untuk membangun masa depan.
Di sinilah kita perlu kembali kepada nilai paling mendasar dalam merawat perdamaian: kemanusiaan, empati, dan tanggung jawab.
Kemanusiaan mengingatkan kita bahwa di balik setiap perdebatan politik ada masyarakat yang ingin hidup aman, bekerja, belajar, membangun keluarga, dan memiliki masa depan.
Empati mengajarkan kita untuk memahami bahwa simbol yang bagi seseorang mungkin hanya sebuah bendera, bagi orang lain dapat memiliki makna sejarah yang sangat dalam. Karena itu, memahami tidak harus berarti menyetujui. Mendengarkan tidak berarti membenarkan. Tetapi dialog harus selalu didahulukan daripada prasangka.
Sementara tanggung jawab mengingatkan seluruh pihak bahwa perdamaian bukan milik satu kelompok, satu generasi, atau satu kepentingan politik.
Perdamaian adalah milik masyarakat Aceh dan merupakan bagian penting dari perjalanan Indonesia.
Maka, ketika simbol kembali menjadi arena politik, yang harus kita pertanyakan bukan hanya simbolnya, tetapi apa yang sedang kita perebutkan di balik simbol tersebut?
Apakah kita sedang memperjuangkan identitas?
Apakah kita sedang menyampaikan ketidakpuasan?
Apakah ada persoalan implementasi perdamaian yang belum selesai?
Atau justru kita sedang membiarkan sejarah masa lalu digunakan kembali untuk membangun sekat-sekat baru?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan ruang dialog yang dewasa, bukan reaksi yang memperbesar ketegangan.
21 tahun damai seharusnya membuat kita semakin matang dalam menghadapi perbedaan, bukan semakin mudah kembali terjebak dalam pertarungan simbol.
Aceh telah menunjukkan kepada Indonesia dan dunia bahwa konflik dapat diselesaikan tanpa harus ada pihak yang terus hidup dalam permusuhan.
Maka, jangan biarkan simbol menjadi lebih besar daripada tujuan perdamaian itu sendiri.
Jika ada aspirasi yang belum terselesaikan, mari dibicarakan.
Jika ada luka yang belum sembuh, mari didengarkan.
Jika ada ketidakadilan yang masih dirasakan, mari dicari jalan penyelesaiannya.
Dan jika ada perbedaan politik, mari kita pastikan ia tetap berada dalam ruang demokrasi.
Karena pada akhirnya, perdamaian bukan tentang menghilangkan perbedaan. Perdamaian adalah kemampuan untuk hidup bersama di tengah perbedaan.
Hari Damai Aceh ke-21 semestinya tidak hanya menjadi peringatan tentang bagaimana konflik berakhir pada 2005.
Ia harus menjadi pengingat bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan konflik tidak kembali dimulai.
Aceh tidak membutuhkan pengulangan masa lalu.
Aceh membutuhkan keberanian untuk menatap masa depan.
21 Tahun Damai.
Mari rawat kemanusiaan.
Mari hadirkan empati.
Mari tunaikan tanggung jawab.
Karena simbol adalah bagian dari sejarah, tetapi perdamaian adalah masa depan.



