2.102 Pelamar PPPK Pemkab Nunukan Dinyatakan Lulus Administrasi

KABAR KALIMANTAN1, Tanjung Selor – Sebanyak 2.102 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di lingkungan Pemkab Nunukan, Kalimnatan Utara (Kaltara) dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.

“Dari 2.102 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, mayoritas berasal dari formasi tenaga teknis,” kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Nunukan Mutiq Hasan Nasir di Nunukan, Selasa (5/11).

Dari 2.102 pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat, katanya, tenaga guru 175 orang, tenaga kesehatan 283 orang, dan tenaga teknis 1.644 orang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia )BKPSDM) Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 400 pelamar PPPK tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi.

Mutiq menjelaskan kesalahan umum yang menyebabkan pelamar dinyatakan TMS adalah ketidaksesuaian antara bidang yang dilamar dengan pengalaman kerja.

“Seperti petugas laundry yang bekerja di RSUD, mendaftar di Dinas Perpustakaan, ini jelas tidak relevan,” ujarnya.

Selain itu, banyak pelamar yang terlalu berpatokan pada jenjang pendidikan tanpa mempertimbangkan bidang tugas yang dibutuhkan.

“Mereka memaksakan untuk melamar pada formasi yang membutuhkan kualifikasi pendidikan lebih tinggi, padahal bisa saja melamar pada formasi yang sesuai dengan pengalaman kerja mereka,” tambah Mutiq.

Mutiq menegaskan bahwa konsep PPPK adalah mengangkat tenaga profesional yang sesuai dengan kebutuhan bidang kerja, sehingga yang paling penting adalah bidang tugas, bukan kualifikasi pendidikan.

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu, masih ada peluang untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Namun, hal itu tergantung pada kebutuhan dan formasi yang tersedia.

Mutiq menekankan pentingnya verifikasi data selama proses seleksi. BKPSDM Kabupaten Nunukan menemukan beberapa pelamar yang memalsukan data masa kerja.

“Mereka langsung dinyatakan TMS dan tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan,” tegasnya.

Kabupaten Nunukan menyediakan 1.122 formasi PPPK yang terdiri atas 472 formasi guru, 300 formasi kesehatan, dan 350 formasi tenaga teknis. Formasi ini diperuntukkan bagi non-ASN kategori II, database BKN, dan non-ASN yang telah bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan minimal dua tahun secara terus-menerus.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *