Nikahi Domba, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Anggota DPRD

KABARKALIMANTAN1, Gresik
Masih ingat kasus manusia menikahi domba? Ternyata polisi tak hanya memgancam bakal mengusut.

Satreskrim Polres Gresik akhirnya menetapkan 4 tersangka kasus penistaan agama ritual pernikahan manusia dengan domba. Salah satunya Nur Hudi Didin Arianto (N) anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem.

N ditetapkan tersangka karena sebagai pihak penyedia tempat ritual. Sementara 3 tersangka lain yakni Arif Syaifullah (AS) selaku pengunggah video ritual, Syaiful Arif (SA) sebagai pengantin pria, dan Sutrisno alias Krisna (S) sebagai penghulu.

“Setelah gelar perkara kita tetapkan 4 tersangka utama. Inisial AS, SA, S dan N. Penetapan tersangka ini tidak ada tekanan dari pihak manapun. Terimakasih atas dukungan masyarakat selama ini,” kata Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis, dalam rilis di Mapolres Gresik, Jumat (1/7/2022).

Nur Azis menegaskan, keempatnya adalah pelaku utama yang akan dikenakan pasal 156a KUHP jo pasal 55 KUHP. Sedangkan yang mengunggah visual konten SA dikenakan pasal berlapis.

“AS dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal penistaan agama dan UU ITE,” ujar Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, IPTU Wahyu Rizki Saputro.

Saat ditanya wartawan terkait kemungkinan ada penambahan tersangka, Nur Azis mengatakan, penyidik akan terus melakukan pengembangan penyidikanya.

“Penyidik akan mengembangkan kem ali penyidikanya. Apapun bisa terjadi tergantung hasilnya. Karena akan terus dikembangkan,” imbuhnya.

Sementara itu kuasa hukum tersangka Nur Hudi, Irfan Khoiri menganggap penyidik Polres Gresik terlalu tergesa gesa menetapkan klinya sebagai trsangka.

“Klien kami Selasa kemarin baru saja diperiks sebagai saksi. Tetatpi hari ini ditetapkan tersangka. Penyidik terlalu tegesa-gesa,” kata Irfan saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Irfan meminta, penyidik tegak lurus jangan karena berita dan desakan lembaga lain yang memikili kepentingan tertentu.

“Kami meminta penyidik tegak lurus jangan karena desakan pihak lain,” imbuhnya.

Dimarahi Istri

Sementara itu sang pelaku mengaku menyesal, bahkan sampai menangis.

“Saya menyatakan tobat dan meminta maaf atas peran sebagai pengantin lelaki. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saiful mengaku video pernikahannya dengan domba adalah spontanitas tanpa latihan. Tujuannya demi konten di media sosial.

“Langsung, tidak pakai latihan. Disuruh nikah seperti sungguhan, disaksikan banyak orang dengan mahar Rp 22.000,” ucap Saiful.

Selain itu, Saiful juga mengatakan, dirinya sempat dimarahi oleh sang istri, begitu pemberitaan mengenai pernikahan nyeleneh itu menyebar.

Sebuah pelajaran agar kelak, warga tak harus bermain-main dengan hal-hal sensitif terkait agama. Apalagi hanya demi konten semata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *