KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Penutupan sementara 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palangka Raya mendapat tanggapan DPRD. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, menilai langkah tersebut sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan standar operasional terpenuhi.
Penutupan diketahui dilakukan oleh pihak terkait dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah hasil evaluasi menunjukkan sejumlah SPPG belum memenuhi standar yang ditetapkan, terutama pada aspek fasilitas dan pengelolaan pendukung.
“Penutupan sementara ini dilakukan agar SPPG yang belum memenuhi standar segera melakukan perbaikan sesuai arahan,” ujar Arif saat ditemui di Kantor DPRD Palangka Raya, Rabu (8/04/2026).
Ia menegaskan, langkah evaluasi tersebut harus dipastikan berdampak pada peningkatan kualitas layanan, terutama untuk menjamin keamanan produk yang diberikan kepada siswa.
“Jangan sampai produk yang diberikan ke siswa berdampak pada kesehatan. Standar harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.
Menurut Arif, proses perbaikan perlu dilakukan secara cepat agar tidak mengganggu pelaksanaan program di sekolah.
“Harapan kami tidak terlalu lama, sehingga tidak membuat pihak sekolah menunggu dan anggaran yang sudah disiapkan tidak tertunda,” pungkasnya. (ADM)


