Kalimantan Selatan

1.116 Pegawai Status PPPK di Kanwil Kemenag Kalsel Resmi Diangkat

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Sebanyak 1.116 orang pegawai dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan resmi diangkat.

 

“Kemarin (15/8/2023) mereka resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan langsung dari menteri agama,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr H Muhammad Tambrin di Banjarmasin, Rabu (16/8/2023).

 

Menurut Tambrin, penyerahan SK pengangkatan sebanyak 1.116 orang pegawai dengan status PPPK di Kanwil Kemenag Kalsel tersebut dilangsungkan secara daring, serentak se-Indonesia oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 

Diungkapkan dia, menteri agama mengangkat sebanyak 29.069 pegawai baru status PPPK se-Indonesia, termasuk sebanyak 1.116 PPPK tadi dari Kalimantan Selatan.

 

Dia pun berharap, para pegawai baru status PPPK yang dilantik dan menerima SK pengangkatan tersebut tetap menjaga integritasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kemenag dengan motto “Ikhlas beramal”.

 

Tambrin juga berharap dengan pengangkatan sebagai PPPK dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai Kemenag yang dulunya berstatus sebagai honorer maupu pegawai Non ASN Kemenag.

 

“Jadikan hal ini sebagai motivasi untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Sebagaimana amanah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ujarnya, agar memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat khususnya dan tidak membeda-bedakan.

 

Ditekan Meneg juga, ujar Tambrin, kementerian agama adalah kementerian semua agama, jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif dan memberi pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan.

 

Meneg juga meminta semua PPPK yang diangkat agar berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo karena program ini wujud pemerintah saat ini.

 

Demikian juga berterima kasih kepada orang tua, Meneg meminta semua PPPK yang baru dilantik agar setelah ini menghubungi orang tua masing-masing untuk menyampaikan kabar gembira tersebut.

 

“Kata Meneg, kalau jauh segera telpon orang tua, video call dan apabila orang tuanya sudah wafat lakukan ziarah, karena doa orang tua adalah sebuag energi bagi kita untuk meberikan pelayanan kepada masyarakat,” demikian kata Tambrin. (ANT)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!